Kelas Karyawan (P2K) - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasim Sukabumi |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama wiraswastawan / pekerja). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan / pendapatan.
Demikian pula atas dasar perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Serta sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Tujuan STIE PASIM Sukabumi melaksanakan Evening Program (Hybrid / Blended) ini Dalam menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas ini STIE PASIM Sukabumi mengadakan Evening Program (Hybrid / Blended) ini juga menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus SMA/K, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kemampuan keuangan / pendapatan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat Sarjana / S1 di program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan STIE PASIM Sukabumi. Juga Biaya studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar bisa meringankan mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (pendapatan) calon mahasiswa baru.
Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu karena sistem studi Program S1 Evening (Hybrid / Blended) STIE PASIM Sukabumi dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dgn mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya pantas utk pegawai yg sibuk dng pekerjaannya dan bagi yang bukan pegawai.
Mhs dan Alumnus Evening Program (Hybrid / Blended) STIE PASIM Sukabumi dan Kuliah Reguler STIE PASIM Sukabumi, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan memperoleh HAK utk memanfaatkan gelarnya serta utk meninggikan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumnus Evening (Hybrid / Blended) STIE PASIM Sukabumi kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; meninggikan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni yg diberikan, alumnus Program S1 Evening (Hybrid / Blended) STIE PASIM Sukabumi memperoleh kompetensi utk menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn dng program studi/jurusannya, yg bisa mengembangkan kualitas dirinya. Dng demikian alumnus Program S1 Evening (Hybrid / Blended) STIE PASIM Sukabumi mempunyai kesanggupan dalam menyelesaikan persoalan beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Alumnus Program S1 Evening (Hybrid / Blended) STIE PASIM Sukabumi juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya. |
| |
| |