| | Pada Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan pada Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan finansial / uang terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dlm Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Untuk mengusahakan amanat Undang2 Dasar 45 Pasal 31 serta Undang-Undang SISDIKNAS terkait ITB STIKOM Bali menyelenggarakan Evening Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan finansial / uang terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana (S-1) atau D-3 (Diploma Tiga) di jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan ITB STIKOM Bali.
Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan keuangan / finansial calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat semuanya |
ITB STIKOM Bali - 24 th Terakreditasi  Rektor : Dr. Dadang Hermawan, Ak., MMBerdiri Sejak 2002 gabungkan di GooglePenerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER
Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & D3Evening Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan. 2. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan ke Program D-3 (Diploma Tiga) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ⊗ | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 400.000,- | | ⊗ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ⊗ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus ITB STIKOM Bali (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
|
| | | | |
| |