| | Dekan FT: Ir. Djoko Prabowo, S.Si., M.SiBerdiri Sejak 1997 tayang dng GooglePenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Universitas Yuppentek Indonesia - 29 th Terakreditasi  Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruEvening Program Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 200.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Yuppentek Indonesia (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Sebagai upaya memenuhi amanat Undang2 Dasar 45 Pasal 31, Universitas Yuppentek Indonesia menyelenggarakan Evening Program ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3, Sarjana atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial (penghasilan) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) pada jurusan yang diminati, secara pantas dan berkualitas sesuai keunggulan Universitas Yuppentek Indonesia.
Dlm hal Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta dlm hal Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan / person yang bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial (penghasilan) terbatas.
Biaya kuliahnya (silakan klik) dibuat agar bisa membantu masyarakat, dikarenakan selain diberi kemudahan subsidi silang, demikian juga diterapkan bantuan fasilitas untuk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil bulanan sesuai kekuatan finansial/penghasilan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | |
| Pusat Informasi Telp : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0817 0816 486, 0811 1990 9028 No. WA : 0811 1990 9026 | |